Kewenangan Pengelolaan Hutan Aceh Harus Sesuai UU-PA

Diposting oleh soleh banget on Sabtu, 22 Januari 2011

Gubernur Irwandi Yusuf menyatakan, pihaknya tidak pernah menyetujui kewenangan pengelolaan lima sub bidang kehutanan Aceh kepada Pemerintah Pusat untuk dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kewenangan Pemerintah yang bersifat nasional di Aceh. "Tidak benar saya telah memberi persetujuan seperti itu. Yang benar saya menginginkan agar seluruh ketentuan harus

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar